Sekilas Info
Kontribusi dari Lapas Kasongan, 17 November 2021 21:20, Dibaca 705 kali.
MMCKalteng - Katingan – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Tengah Yudi Suseno memberikan pengarahan dan penguatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) bagi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan pada Rabu (17/11/2021). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB di Aula Lapas Narkotika Kasongan.
Kegiatan pengarahan dan penguatan pelaksanaan Tusi dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama diikuti oleh jajaran KPLP, Regu Pengamanan, Kamtib dan sesi kedua diikuti oleh jajaran TU, Binadik, dan Giatja. Pada kesempatan ini, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng Yudi Suseno yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Eka Prayitno dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan Tusi sebagai petugas pemasyarakatan.
(Baca Juga : Kemenag dan BPN Gumas Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf)
Dalam arahannya Kadivpas menyampaikan, “Tingkatkan lagi kekompakan antar sesama petugas, lakukan antisipasi dini sekecil mungkin terkait gangguan Kamtib, disiplin dalam bertugas serta sesuai dengan SOP yang telah ada.”
“Lapas Narkotika Kasongan harus bersih dari peredaran HP dan Narkoba. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam Lapas/Rutan harus dilakukan serta dimulai dengan mencari akar permasalahannya serta upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan deteksi dini, menjaga professional kerja dan selalu menjaga integritas,” jelasnya.
Kalapas Narkotika Kasongan Ahmad Hardi menambahkan, “Bekerjalah dengan baik, lakukan setiap tugas dan fungsi secara professional dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga kita semua dapat menjaga nama baik Lapas Narkotika Kasongan.”
Kegiatan ditutup oleh Kalapas Narkotika Kasongan, Ahmad Hardi. Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan yang terpenting adalah menerapkannya pada saat bertugas di lapangan. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)